Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tante yang Sekap Keponakannya di Pasar dengan Tangan dan Kaki Dirantai Diamankan Polisi

Kompas.com - 09/11/2020, 17:15 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - SR, tante yang menyekap keponakannya sendiri berinisial RK (11) dalam sebuah kios di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulatra.

Kata Komang, RK merupakan anak yatim piatu, orangtuanya meninggal saat usianya 4 tahun. Sejak itulah ia diasuh oleh tantenya.

Baca juga: Kronologi Ditemukannya Bocah 11 Tahun yang Disekap Tantenya di Pasar, Berawal dari Suara Tangisan

Sementara, sambung Komang, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada pelaku, perbuatan itu dilakukannya sebagai efek jera agar keponakannya tidak nakal lagi.

"Setelah kami interogasi pelaku, korban ini agak bandel, nakal sehingga si ibu asuh ini bermaksud memberi efek jera," kata Komang dalam keterangan persnya di Mapolsek Baruga.

Perbuatan itu, lanjut Komang, baru dilakukan SR kemarin.

"Perlu kami sampaikan saat ini ibu asuh dalam kondisi sehat, hanya sebelumnya dia mengalami depresi setelah habis operasi," ujarnya.

Baca juga: Bocah 11 Tahun Disekap Tantenya di Pasar, Tangan dan Kaki Dirantai

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com