Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Lengkap Satu Keluarga Aniaya Satpam dan Robohkan Tembok Sekolah di Pekanbaru

Kompas.com - 07/11/2020, 14:39 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi amankan empat bersaudara saat merusak tembok sebuah sekolah di Jalan Cemara Indah, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Sabtu (31/10/2020). 

Keempat pelaku, yaitu AL, EK, RY, dan AM, saat ini telah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi. 

"Keempat tersangka ini masih satu keluarga. Mereka secara bersama-sama merobohkan bangunan tembok SD Taruna Islam," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (6/11/2020).

Baca juga: Satu Keluarga Ditangkap karena Robohkan Tembok Sekolah

Klaim tanah milik keluarga

Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka mengklaim bahwa gedung sekolah itu berdiri di tanah milik keluarga mereka.

Lalu, para tersangka nekat merobohkan sebagian tembok sekolah dengan menggunakan palu.

"Dan ternyata, sebelum anggota datang ke lokasi kejadian, para tersangka masih melakukan perusakan. Untuk itu mereka langsung ditangkap dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Nandang.

Baca juga: Sudah Pasang Jebakan, Pencuri Ini Tertangkap Gara-gara Batuk Saat Sembunyi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com