KOMPAS.com - Polisi amankan empat bersaudara saat merusak tembok sebuah sekolah di Jalan Cemara Indah, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Sabtu (31/10/2020).
Keempat pelaku, yaitu AL, EK, RY, dan AM, saat ini telah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi.
"Keempat tersangka ini masih satu keluarga. Mereka secara bersama-sama merobohkan bangunan tembok SD Taruna Islam," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Satu Keluarga Ditangkap karena Robohkan Tembok Sekolah
Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka mengklaim bahwa gedung sekolah itu berdiri di tanah milik keluarga mereka.
Lalu, para tersangka nekat merobohkan sebagian tembok sekolah dengan menggunakan palu.
"Dan ternyata, sebelum anggota datang ke lokasi kejadian, para tersangka masih melakukan perusakan. Untuk itu mereka langsung ditangkap dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Nandang.
Baca juga: Sudah Pasang Jebakan, Pencuri Ini Tertangkap Gara-gara Batuk Saat Sembunyi
Menurut keterangan sejumlah saksi, akibat aksi nekat para tersangka, sebagian tembok sekolah rusak.
Para tersangka juga disebut melakukan penganiayaan kepada penjaga sekolah.
Saat ini, para tersangka telah diamankan dan petugas menyita barang bukti satu buah palu, dan beberapa material bangunan tembok sekolah yang dirobohkan.
(Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.