Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Kalbar Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gedung Diklat Perhubungan

Kompas.com - 06/11/2020, 21:32 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) memeriksa Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait dugaan korupsi di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Kabupaten Mempawah.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menerangkan, Ria Norsan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Bupati Mempawah.

Dia tiba di Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalbar sekitar 13.30 WIB, dengan membawa sejumlah berkas dan didampingi ajudannya.

“Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi di pembangunan gedung BP2TD Mempawah. Saat itu, Pak Ria Norsan posisinya sebagai Bupati Mempawah," kata Donny, Jumat (6/11/2020) malam.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar dan Kalsel 6 November 2020

Sebelumnya, Norsan sudah diminta memenuhi pemeriksaan sebagai saksi pada 4 Oktober 2020.

Namun saat itu, dia tengah menjalani proses karantina mandiri setelah dinyatan positif Covid-19.

Terkait kasus tersebut, lanjut Donny, penyidik telah memanggil dan memeriksa setidaknya 40 orang.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.

Termasuk Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini dan Anggota DPRD Kalbar Erry Iriansyah.

Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai direktur perusahaan pelaksana proyek pembangunan.  

“Selain Ria Norsan, saat ini saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa berjumlah 40 orang,” ujar Donny.

Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Gubernur Kalbar Bentuk Satgas hingga Tingkat RT

Sebagaimana diketahui, kepolisian belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Kalbar.

"Kasus ini tahap penyidikan. Prosesnya masih panjang. Beri waktu kita," tutup Donny.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com