Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus AWK, Anggota DPD RI yang Dianggap Lecehkan Kepercayaan Warga Bali, Mengaku Telah Baca Kitab Suci

Kompas.com - 29/10/2020, 11:57 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Pernyataan seorang anggota DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedastraputra alias AWK berbuntut panjang.

Dalam video yang beredar, AWK menyebut Ida Bhatara yang berstana atau mendiami Pura Dalem Ped, Nusa Penida bukanlah dewa.

Hal ini membuat sejumlah warga Perguruan Sandhi Murthi dan warga asal Nusa Penida, Klungkung marah serta melakukan demonstrasi.

Namun AWK mengklaim bahwa yang dia ungkap didasarkan pada kitab suci.

Baca juga: AWK, Anggota DPD Didemo karena Dianggap Lecehkan Kepercayaan Warga Bali

Demonstrasi berujung rusuh

ilustrasi massaGetty Images/iStockphoto/champc ilustrasi massa
Warga Nusa Penida yang marah tersebut menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPD RI Perwakilan Bali, di Jalan Cok Agung Tresna, Renon Denpasar, Rabu (28/10/2020) siang.

Aksi unjuk rasa berujung rusuh ketika AWK bersedia keluar menemui massa untuk berdialog.

AWK mengaku dipukul oleh beberapa orang hingga melaporkan peristiwa itu ke Polda Bali.

Sesepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta menilai AWK sebagai anggota DPD RI tak perlu berbicara soal agama.

AWK juga didesak untuk meminta maaf kepada warga Bali.

"Kalau dia doktor dan pintar harusnya tak bicara seperti itu. DPD itu jangan bicara soal agama, dan harus banyak belajar dia dan tak senang baca mungkin," kata I Gusti Ngurah Harta.

Yang dilakukan AWK, kata dia, melecehkan simbol-simbol yang disucikan masyarakat Bali.

"Karena sangat tersinggung dengan pelecehan simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali. Ia mengatakan makhluk, padahal itu adalah sosok yang disucikan tapi ia sebut makhluk, seperti Ratu Niang, Ratu Gede," kata dia.

Baca juga: Uang Rp 1 Miliar Hilang Misterius, Nasabah Ungkap Keanehan yang Dilakukan Bank

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com