KOMPAS.com - Polda Bali berjanji akan mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya dalam menjalankan fungsi pengawalan.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan mobil polisi sedang mengawal sejumlah orang sedang joging di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada Kamis (15/10/2020).
Pria yang mendapat layanan khusus dari instansi kepolisian itu diduga berinisial RM yang merupakan cucu seorang pengusaha di Indonesia.
Baca juga: Video Viral Mobil Polisi Kawal 3 Orang yang Joging di Jalan Raya, Ini Penjelasan Polda Bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, pengawalan dengan menggunakan mobil polisi kepada orang joging seperti yang terekam dalam video tersebut dipastikan melanggar prosedur.
Pasalnya, setiap pengawalan yang dilakukan polisi tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada sejumlah prosedur yang semestinya harus dipenuhi.
Oleh karena itu, sejumlah anggota yang melakukan pengawalan orang joging tersebut akan dilakukan pemeriksaan.
"Ini tidak sesuai dengan prosedur sehingga diperiksa. Pengawalan itu ada persyaratan yang harus dipenuhi. Itu tidak sesuai SOP pengawalan," katanya, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Fakta Polisi Dangdutan di Tengah Pandemi Covid-19, Viral di Medsos Saat Asik Berjoget dengan Biduan