Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Istri, Kapolres Kotawaringin Barat Dimutasi

Kompas.com - 15/10/2020, 17:01 WIB
Kontributor Pangkalan Bun, Dewantara,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PANGKALAN BUN, KOMPAS.com - Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP AK dimutasi dari jabatannya. Padahal, AKBP AK baru dua bulan menjabat untuk menggantikan AKBP Dharma E Ginting.

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan saat dimintai konfirmasi tidak membantah adanya mutasi dalam rangka pemeriksaan terhadap AKBP AK.

Namun, Hendra enggan merinci penyebab pemeriksaan terhadap AKBP AK.

"Intinya ada masalah keluarga saja. Pemeriksaan adalah tindak lanjut terhadap laporan istri yang bersangkutan," terang Hendra melalui telepon, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Gatot Mengaku Dicopot karena Film G30S/PKI, Moeldoko: Itu Pendapat Subyektif

Hendra juga enggan memberi keterangan lebih lanjut mengenai sebab pemeriksaan terhadap AKBP AK.

Hanya saja, menurut Hendra, AKBP AK juga dilaporkan istrinya karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebuah telegram bernomor ST/2935/XI/KEP/2020 tertanggal 13 Oktober 2020 yang diterima Kompas.com memastikan kabar mutasi orang nomor satu di Polres Kotawaringin Barat tersebut.

Tertera dalam keterangan pada poin nomor 51 yang menyebut AKBP AK dengan NRP 80041276 dimutasi sebagai perwira menengah Polda Kalteng dalam rangka pemeriksaan.

Sedangkan poin 52 menyebut AKBP Devy Firmansyah dengan NRP 77121060 yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Barito Selatan ditunjuk sebagai Kapolres Kotawaringin Barat menggantikan AKBP AK.

Baca juga: Diperkosa Saat Masih SD, Siswi SMK Gugat Kapolri dan Kapolres Sikka atas Pembiaran Kasus

Secara keseluruhan, telegram tersebut berisi poin-poin keterangan tentang mutasi sejumlah perwira dan pejabat di lingkup Polda Kalteng.

Namun, hanya pada poin yang menerangkan mutasi AKBP AK menyebut dalam rangka pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com