Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pemalsu Surat Hasil Rapid Test

Kompas.com - 15/10/2020, 15:57 WIB
Kontributor Pangkalan Bun, Dewantara,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PANGKALAN BUN, KOMPAS.com– Hendak mengambil jalan pintas membantu delapan pekerjanya pulang ke Pulau Jawa, seorang pelaksana lapangan proyek pembangunan hotel Kalimantan Tengah, nekat memalsukan surat keterangan hasil rapid test Covid-19.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Rendra Aditya Dhani menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Sampit Wilayah Kerja Pelabuhan Panglima Utar Kumai sehari sebelumnya, Rabu (14/10/2020).

Modus yang digunakan pelaku bernama Aditya Dories Pratama adalah dengan memindai dan menyunting selembar surat keterangan rapid test asli yang diterbitkan sebuah laboratorium kesehatan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Baca juga: PDI-P Minta Pemalsuan Surat Rekomendasi Pasangan Calon Pilkada Surabaya Diproses Hukum

Aditya kemudian memasukkan identitas delapan orang pekerjanya ke lembar hasil pindaian surat keterangan asli itu menggunakan laptop miliknya.

"Tersangka membuat surat rapid test palsu dengan surat keterangan asli atas nama Muslikin yang dikeluarkan laboratorium Klinik Mitra Sehat Pangkalan Bun," terang Rendra di ruang Carnavy Markas Kepolisian Resor Kotawaringin Barat, Kamis (15/10/2020).

Setelah selesai hasil editan tersebut dicetak sebanyak delapan lembar di Bali Indah Photo Pangkalan Bun.

Delapan lembar surat palsu tersebut lalu diserahkan kepada para pekerja yang akan pulang ke Pulau Jawa menggunakan kapal laut melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai dengan tujuan Semarang.

Delapan pekerja bangunan asal Pulau Jawa tersebut tengah bekerja pada kontraktor yang sedang membangun Hotel Mercure di Jalan H Udan Said, Kelurahan Baru, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat.

Baca juga: Gakkumdu Solo Hentikan Laporan Dugaan Pemalsuan Dukungan Paslon Bajo

Namun, petugas KKP Sampil Wilayah Kerja Pelabuhan Panglima Utar Kumai tidak meloloskan begitu saja para pekerja yang membawa surat keterangan tersebut.

Sebab setelah diperiksa detail, nomor laboratorium setiap surat keterangan ternyata tidak diubah dan masih sama dengan aslinya.

Hanya berbeda di identitas kedelapan calon penumpang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com