KOMPAS.com- Diduga mengalami penganiayaan, bocah tujuh tahun di Ambon berinisial SFO tewas dengan luka-luka di tubuhnya.
Ironisnya, tersangka penganiayaan adalah orangtua angkat SFO yakni EM dan MK.
Sesaat sebelum meninggal dunia, dalam kondisi lemas, bocah itu sempat menceritakan apa yang ia alami pada orangtua kandungnya.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Orangua Angkat, Hasil Otopsi Ada Tindak Kekerasan
Bukannya melindungi dan merawat, EM dan MK yang menjadi orangtua angkat justru menganiaya bocah tersebut.
Kemudian pada 3 Oktober 2020, tersangka membawa SFO kepada orangtua kandungnya di Desa Tial, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah.
Namun ketika itu, SFO sudah dalam keadaan lemas.
Rupanya, kepada orangtua kandungnya, SFO bercerita kerap dianiaya oleh kedua tersangka.
Tak berselang lama setelah SFO menceritakan hal yang dialaminya, ia meninggal di hari itu juga.
Jenazah SFO sempat dimandikan oleh orangtua. Mereka curiga karena ada luka di tubuh anak tujuh tahun tersebut.
"Karena curiga orangtua kandung korban ini melapor ke polisi, apalagi saat mereka memandikan jasad korban mereka melihat tubuh korban kebiruan," kata Leo.
Baca juga: Pembeli Soto Ternyata Positif Covid-19, Pedagang Tertular, Konsumen Lain Diminta Melapor