Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Calon Bupati Solok Gugat KPU dan Bawaslu ke PTTUN

Kompas.com - 13/10/2020, 12:14 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, digugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negeri (PTTUN).

Gugatan diajukan oleh bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok, Iriadi Dt Tumenggung dan Agus Syahdeman.

Gugatan itu terkait keputusan penyenggara pemilu yang menggugurkan pasangan tersebut dalam Pilkada di Kabupaten Solok.

Baca juga: Bawaslu Tolak Gugatan Bakal Calon Bupati Solok yang Tak Lolos Tes Kesehatan

"Hari ini kita masukkan gugatan ke PTTUN Medan dan tinggal menunggu register saja," kata Iriadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Sebelumnya, pasangan yang diusung Demokrat, PDIP dan Hanura itu dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan, karena tidak lolos dalam tes kesehatan.

KPU kemudian memberikan waktu bagi partai pengusung untuk mengganti calon.

Baca juga: Cegah Klaster Perkantoran, 75 Persen Pegawai Pemkot Padang Kerja dari Rumah

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, partai pengusung tidak juga mengajukan calon pengganti.

Akhirnya, KPU menggugurkan pasangan tersebut dari pencalonan.

Setelah digugurkan, Iriadi-Agus Syahdeman kemudian membuat gugatan ke Bawaslu Kabupaten Solok.

Namun, gugatan itu telah ditolak oleh Bawaslu.

"Yang kita gugat (ke PTTUN) itu keputusan KPU dan Bawaslu Kabupaten Solok," kata Iriadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com