Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 84 Orang yang Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang

Kompas.com - 09/10/2020, 05:59 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap 84 orang saat demo tolak Undang-undang Cipta Kerja berujung rusuh di Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/10/2020).

Mereka yang ditangkap mayoritas adalah pelajar dan eks pelajar yang diduga melakukan provokasi dan melakukan aksi pelemparan kepada polisi.

"Ada 84 orang yang kita amankan. Mereka pelajar dan eks pelajar," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Massa Pelajar di Padang

Rico mengatakan, 84 orang perusuh itu saat ini sudah diamankan di Mapolresta Padang untuk dimintai keterangan.

Selanjutnya, kata Rico, pihaknya memanggil orangtua masing-masing pelajar dan eks pelajar tersebut.

"Mereka di bawah umur. Orangtuanya akan kita panggil," kata Rico.

Sebelumnya diberitakan, polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk mengahalau massa pendemo UU Cipta Kerja di Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/10/2020).

Massa yang mayoritas pelajar tersebut melakukan kerusuhan dengan melempar polisi dengan batu.

Kondisi itu membuat polisi kewalahan sehingga terpaksa menghalau massa tersebut dengan gas air mata.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang Ricuh, Polisi Tangkap Belasan Pelajar

Setelah gas air mata ditembakkan, massa yang berada di bundaran gedung DPRD dari arah Jalan Hamka tersebut berlarian menyelamatkan diri.

Belasan massa yang mayoritas pelajar itu berhasil ditangkap polisi dan dibawa ke Mapolresta Padang untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Demo Menolak UU Cipta Kerja Berlanjut di Padang

Aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di Padang, Sumatera Barat, kembali diboncengi ratusan pelajar, Kamis (8/10/2020).

Aksi demo kali ini kembali berlangsung ricuh. Polisi mengamankan belasan pelajar yang diduga menjadi provokator dalam aksi demo tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com