Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Menolak UU Cipta Kerja Berlanjut di Padang

Kompas.com - 08/10/2020, 15:29 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Padang, Sumatera Barat, kembali berlanjut, Kamis (8/10/2020).

Mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi mendatangi Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat di Jalan S Parman, Kota Padang.

Mereka datang sekitar pukul 13.00 WIB dengan memakai seragam almamater dan bendera organisasinya seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan yang lainnya.

Baca juga: Demo di Padang Ricuh, Ketua DPRD Sumbar Dilempari

Kendati hujan mengguyur kota Padang, namun ratusan mahasiswa itu tetap bersemangat melakukan orasi di depan pintu masuk DPRD Sumbar.

Sementara itu, aparat kepolisian berjaga-jaga di depan pagar kawat besi yang melingkari pintu masuk DPRD Sumbar.

Sebelumnya, demo menolak UU Cipta Kerja di Padang, Sumatera Barat, berlangsung ricuh, pada Rabu kemarin.

Baca juga: Soal Vonis Bebas Febi, Ini Tanggapan Ibu Kombes

Massa yang hadir melempari Ketua DPRD Sumbar Supardi usai turun dari mobil mahasiswa.

Beruntung, Supardi diselamatkan aparat polisi, sehingga bisa keluar dari kerumunan mahasiswa.

Polisi yang melihat mahasiswa mulai anarkis segera memperketat pengamanan dengan menarik kawat berduri.

Aksi tersebut dibalas mahasiswa dengan melakukan pelemparan ke arah polisi.

Botol air mineral, sandal dan batu juga melayang ke arah polisi.

Setelah diberi imbauan, ribuan mahasiswa tersebut kembali tenang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com