Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Beri Waktu 7 Hari, PKS Siapkan Calon Pengganti Almarhum Bupati Berau

Kompas.com - 23/09/2020, 19:27 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, memberi waktu tujuh bagi partai koalisi mengusulkan calon pengganti Bupati Berau Muharram yang meninggal karena Covid-19, Selasa (22/9/2020) sore.

Muharram adalah salah satu bakal calon petahana peserta Pilkada 2020 di Kabupaten Berau.

Muharram adalah kader PKS. Pilkada periode lalu dirinya berpasangan dengan Agus Tantomo.

Penghujung masa jabat, Muharram dan Agus pecah kongsi.

Baca juga: Bupati Berau Dimakamkan di Balikpapan, Istri Anak Ikut ke TPU Pakai APD Lengkap

Muharram kembali maju sebagai calon Bupati namun menggandeng Gamalis sebagai Wakilnya dari PPP.

Pasangan ini diusung PKS (4 kursi), PPP (4 kursi), Demokrat (3 kursi) dan Gerindra (1 kursi) dengan total 13 kursi, melebihi syarat pencalonan di KPU hanya 6 kursi.

Keduanya telah mendaftar ke KPU Berau pada 6 September 2020 lalu.

Sementara Agus Tantomo memilih berpasangan dengan Seri Marawiah. Seri sebagai calon Bupati dan Agus tetap jadi wakil.

Keduanya didukung PDI-P, NasDem, Hanura dan Golkar dengan total 16 kursi.

Namun takdir berkata lain.

Saat KPU Berau menggelar tahapan pemeriksaan kesehatan paslon di RSUD Kanujoso Balikpapan, Muharram dinyatakan positif Covid-19, pada Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Fakta Bupati Berau Meninggal Positif Covid-19, Sempat Dampingi Menteri KKP Lepas Tukik

Sejak itu, dia langsung dirawat. KPU Berau pun langsung menunda tahap khusus paslon ini.

Namun, 13 hari jalani perawatan di Rumah Pertamina Balikpapan, Muharram meninggal karena gagal nafas.

“Kami sejak awal saat beliau (Muharram) positif Covid-19, kami sudah tunda tahapan untuk beliau dan pasangannya. Tapi paslon lain tahapannya tetap jalan,” ucap Ketua KPU Berau, Budi Harianto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com