Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Beri Waktu 7 Hari, PKS Siapkan Calon Pengganti Almarhum Bupati Berau

Kompas.com - 23/09/2020, 19:27 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, memberi waktu tujuh bagi partai koalisi mengusulkan calon pengganti Bupati Berau Muharram yang meninggal karena Covid-19, Selasa (22/9/2020) sore.

Muharram adalah salah satu bakal calon petahana peserta Pilkada 2020 di Kabupaten Berau.

Muharram adalah kader PKS. Pilkada periode lalu dirinya berpasangan dengan Agus Tantomo.

Penghujung masa jabat, Muharram dan Agus pecah kongsi.

Baca juga: Bupati Berau Dimakamkan di Balikpapan, Istri Anak Ikut ke TPU Pakai APD Lengkap

Muharram kembali maju sebagai calon Bupati namun menggandeng Gamalis sebagai Wakilnya dari PPP.

Pasangan ini diusung PKS (4 kursi), PPP (4 kursi), Demokrat (3 kursi) dan Gerindra (1 kursi) dengan total 13 kursi, melebihi syarat pencalonan di KPU hanya 6 kursi.

Keduanya telah mendaftar ke KPU Berau pada 6 September 2020 lalu.

Sementara Agus Tantomo memilih berpasangan dengan Seri Marawiah. Seri sebagai calon Bupati dan Agus tetap jadi wakil.

Keduanya didukung PDI-P, NasDem, Hanura dan Golkar dengan total 16 kursi.

Namun takdir berkata lain.

Saat KPU Berau menggelar tahapan pemeriksaan kesehatan paslon di RSUD Kanujoso Balikpapan, Muharram dinyatakan positif Covid-19, pada Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Fakta Bupati Berau Meninggal Positif Covid-19, Sempat Dampingi Menteri KKP Lepas Tukik

Sejak itu, dia langsung dirawat. KPU Berau pun langsung menunda tahap khusus paslon ini.

Namun, 13 hari jalani perawatan di Rumah Pertamina Balikpapan, Muharram meninggal karena gagal nafas.

“Kami sejak awal saat beliau (Muharram) positif Covid-19, kami sudah tunda tahapan untuk beliau dan pasangannya. Tapi paslon lain tahapannya tetap jalan,” ucap Ketua KPU Berau, Budi Harianto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Rencananya, KPU menunggu sampai Muharram sembuh baru dilanjutkan kembali tahapan.

“Tapi ternyata beliau tutup usia. Sesuai mekanisme apalagi ada paslon berhalangan tetap (meninggal) maka partai pengusung bisa mengusulkan calon pengganti,” terang dia.

Karena itu, lanjut Budi, waktu yang diberikan untuk pengusulan calon ganti selama tujuh hari, terhitung sejak berhalangan tetap.

Baca juga: Perjalanan Bupati Berau Terkonfirmasi dari Positif Covid-19 hingga Meninggal Dunia

Selanjutnya, KPU Berau punya waktu tujuh hari untuk menetapkan sebagai peserta Pilkada 2020 jika memenuhi syarat.

Sesuai jadwal tahapan Pilkada 2020, hari ini adalah jadwal penetapkan paslon peserta Pilkada oleh KPU di daerah-daerah di Indonesia yang menghelat Pilkada.

Di Kabupaten Berau, KPU menetapkan sudah menetapkan pasangan calon Seri Marawiah dan Agus Tantomo sebagai peserta calon Bupati dan Wakil Bupati Berau.

“Kami sudah tetapkan paslon Seri Marawiah- Agus Tantomo karena telah memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Berau 2020,” tuturnya.

Baca juga: Bupati Berau Meninggal Setelah Terjangkit Covid-19, Punya Penyakit Jantung dan Diabetes

“Untuk paslon yang tertunda kita akan tetapkan menyusul jika memenuhi syarat. Makanya kami masih tunggu usulan calon pengganti,” sambung dia.

PKS Kaltim Siapkan Dirut PDAM Sebagai Calon Pengganti

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kaltim menyebut sudah menyiapkan calon pengganti Muharram.

“Sudah kita siapkan Pak Syaiful Rahman. Beliau saat ini jadi Direktur PDAM Berau,” ungkap Ketua DPW PKS Kaltim Harun Al Rasyid saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: 13 Hari Dirawat karena Positif Covid-19, Bupati Berau Meninggal Dunia

Harun menyebut saat ini tim koalisi partai politik sedang membahas hal tersebut. Rencananya dalam waktu dekat akan diserahkan ke KPU Berau setelah berkas-berkasnya lengkap.

Menurut Harun, calon pengganti muharram adalah kader PKS yang punya perjuangan dan pemikiran sama seperti Muharram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com