Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Kota Bandar Lampung 2020 Resmi Diikuti 3 Pasangan Calon

Kompas.com - 23/09/2020, 13:44 WIB
Tri Purna Jaya,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga pasangan calon kepala daerah (paslon kada) resmi siap bersaing memperebutkan kursi wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung.

Ketiga paslon kepala daerah itu resmi mengikuti Pilkada 2020 Kota Bandar Lampung setelah ditetapkan dalam rapat pleno tertutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, Rabu (23/9/2020) pagi.

Ketua Komisioner KPU Bandar Lampung, Dedi Triadi mengatakan, ketiga paslon telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh KPU.

"Dari dokumen-dokumen yang diterima KPU, semua syarat calon dan syarat pencalonan dari tiga pasangan calon telah memenuhi semua," kata Dedi di Sekretariat KPU Bandar Lampung, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: GOR di Bandar Lampung Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

Ketiga paslon ini adalah Eva Dwiana - Dedi Amrullah, Yusuf Kohar - Tulus Purnomo, dan Rycko Menoza - Johan Sulaiman.

Setelah ketiga paslon wali kota Bandar Lampung ini ditetapkan, kata Dedi, agenda selanjutnya adalah pengundian nomor urut.

"Besok pengundian nomor urut pasangan calon," kata Dedi.

Dedi menambahkan, rapat pleno penetapan kali ini bersifat tertutup dengan tidak mengundang pasangan calon ataupun liason officer (LO) paslon bersangkutan.

"Sebelumnya, regulasi kan menyebutkan mengundang pasangan calon, tapi kali ini tertutup. Nanti kami umumkan di website (KPU) paslon yang telah resmi ditetapkan," kata Dedi.

Baca juga: Detik-detik Syekh Ali Jaber Ditusuk Saat Isi Kajian Agama di Masjid Bandar Lampung

Dedi mengatakan, pihaknya segera mengirimkan surat pengantar kepada ketiga paslon yang telah resmi ditetapkan tersebut.

"Kami minta mereka membuka rekening khusus untuk anggaran pilkada," kata Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com