Salin Artikel

Pilkada Kota Bandar Lampung 2020 Resmi Diikuti 3 Pasangan Calon

Ketiga paslon kepala daerah itu resmi mengikuti Pilkada 2020 Kota Bandar Lampung setelah ditetapkan dalam rapat pleno tertutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, Rabu (23/9/2020) pagi.

Ketua Komisioner KPU Bandar Lampung, Dedi Triadi mengatakan, ketiga paslon telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh KPU.

"Dari dokumen-dokumen yang diterima KPU, semua syarat calon dan syarat pencalonan dari tiga pasangan calon telah memenuhi semua," kata Dedi di Sekretariat KPU Bandar Lampung, Rabu (23/9/2020).

Ketiga paslon ini adalah Eva Dwiana - Dedi Amrullah, Yusuf Kohar - Tulus Purnomo, dan Rycko Menoza - Johan Sulaiman.

Setelah ketiga paslon wali kota Bandar Lampung ini ditetapkan, kata Dedi, agenda selanjutnya adalah pengundian nomor urut.

"Besok pengundian nomor urut pasangan calon," kata Dedi.

Dedi menambahkan, rapat pleno penetapan kali ini bersifat tertutup dengan tidak mengundang pasangan calon ataupun liason officer (LO) paslon bersangkutan.

"Sebelumnya, regulasi kan menyebutkan mengundang pasangan calon, tapi kali ini tertutup. Nanti kami umumkan di website (KPU) paslon yang telah resmi ditetapkan," kata Dedi.

Dedi mengatakan, pihaknya segera mengirimkan surat pengantar kepada ketiga paslon yang telah resmi ditetapkan tersebut.

"Kami minta mereka membuka rekening khusus untuk anggaran pilkada," kata Dedi.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/23/13441951/pilkada-kota-bandar-lampung-2020-resmi-diikuti-3-pasangan-calon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke