Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bisa Tes Swab Gratis di Labkesda Surabaya, Ini Persyaratannya...

Kompas.com - 16/09/2020, 19:16 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Surabaya melayani tes swab gratis bagi warga Surabaya. Warga Surabaya yang ingin memanfaatkan fasilitas itu harus melewati mekanisme dan persyaratan yang ditetapkan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mencontohkan, warga yang bisa menjalani tes swab gratis seperti supir atau pengusaha yang telah beraktivitas selama tujuh hari di luar kota.

Sebelum pulang ke rumah, mereka bisa langsung datang ke Labkesda untuk menjalani tes swab.

"Warga Surabaya yang baru tiba dari luar daerah dia bisa langsung datang ke Labkesda," kata Febria di Balai Kota Surabaya, Rabu (16/9/2020).

Sementara itu, warga dari luar Kota Surabaya juga bisa memanfaatkan fasilitas di Labkesda tersebut. Bedanya, mereka harus membayar Rp 125.000.

Baca juga: Resmikan Labkesda Surabaya, Risma: Warga Surabaya Bisa Tes Swab Gratis

Tentunya, warga luar daerah yang ingin memanfaatkan layanan itu harus melampirkan surat keterangan domisili di Surabaya.

"Kemudian, kalau hanya menginap di hotel, maka dia harus menunjukkan reservasi menginap di hotel," kata Febria.

Ia menegaskan, warga luar daerah yang tinggal di Surabaya akan diawasi oleh RT/RW beserta kelurahan dan kecamatan setempat.

Apalagi, jika warga luar daerah itu berkunjung ke rumah saudaranya di Surabaya.

"Kalau tinggal di Surabaya kurang dari tiga hari maka tidak perlu (swab). Karena persyaratannya memang minimal tiga hari," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com