Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Kawanan Perampok Lintas Provinsi di Kalteng

Kompas.com - 04/09/2020, 22:08 WIB
Kontributor Pangkalan Bun, Dewantara,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PANGKALAN BUN, KOMPAS.com - Polisi meringkus empat kawanan perampok lintas provinsi dari sebuah rumah di Perumahan Pandawa Blok 9 Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

"Awalnya ada informasi dari masyarakat tentang orang baru di sekitarnya yang dicurigai. Setelah kita samakan dengan rekaman kamera CCTV, ciri-ciri pelaku dengan TKP pencurian di Sebabi, mirip. Kami berkoordinasi dengan Polres Kobar ternyata juga sama ciri-cirinya," ungkap Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Zaldy Kurniawan kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2020) petang.

Baca juga: Perampok ATM Bersenjata di Malang Teridentifikasi, Bertubuh Tinggi, Kurus, dan Berambut Panjang

Mendapat informasi keberadaan pelaku, Polres Kotawaringin Barat lalu menerjunkan personel Jatanras dibantu Polsek Pangkalan Banteng meluncur ke lokasi yang diduga dijadikan tempat persembunyian kawanan tersebut.

Dengan dukungan satu unit tim Resmob Polres Kotawaringin Timur, keempatnya berhasil diringkus.

TKP terakhir yang menjadi sasaran aksi pelaku yakni terletak di Jalan Ahmad Yani, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Baca juga: Amankan 7 CCTV, Polisi Kantongi Ciri-ciri Perampok ATM Bank Mandiri

Karena lokasi masuk wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat, pelaku kemudian digelandang ke Polres Kotawaringin Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Para pelaku adalah Raymollah (47) warga Pekan Baru, Riau, Khairul Khalamsyah (45) dan Hermansyah (41), warga Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, serta Saiful Mardi (35), warga Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat," terang Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Andi Kirana.

Dikatakan Andi, pelaku melakukan pencurian menggunakan senjata tajam jenis parang di sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng pada Senin 8 Agustus sekitar pukul 02.40 WIB.

"Kawanan ini tidak segan menyerang korban dengan senjata tajam," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com