Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ibu Tertangkap "Ngutil" di Minimarket, Hasil Curian Dijual Murah ke Tetangga

Kompas.com - 02/09/2020, 20:01 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Aksi ngutil yang dilakukan DS alias Dewi (34) akhirnya berujung penjara.

Ibu rumah tangga (IRT) warga Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, ini diamankan polisi usai mengutil disebuah minimarket.

"Tersangka DS ini merupakan spesialis ngutil di Indomaret dan Alfamart," ungkap Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita kepada Kompas.com saat konferensi pers, Rabu (2/9/2020).

Ia mengatakan, tersangka mengambil sejumlah barang kebutuhan seperti susu kemasan, kopi, kecap, sabun cair dan lainnya.

Baca juga: Gemar Ngutil di Swalayan, Akhirnya Dimas Menginap di Tahanan

Barang hasil curian itu dijual oleh tersangka kepada tetangganya dengan harga yang lebih murah.

Ibu dua anak itu mengaku terpaksa mencuri untuk membayar hutang.

"Tersangka ini sudah dua suami. Jadi pada suami pertama dia ngaku ada utang sekitar Rp 8 juta yang harus di bayar," sebut Ambarita.

Tersangka, lanjut dia, sebelumnya bekerja sebagai cleaning service di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, namun diberhentikan karena pengurangan tenaga kerja akibat Covid-19.

Karena tidak punya pekerjaan untuk bayar hutang, tersangka nekat mencuri di minimarket.

Baca juga: Kisah Nenek Rubingah, Ditendang karena Dituduh Mengutil, Berawal dari Seplastik Mangga

Ambarita juga mengungkapkan, sepekan yang lalu tersangka ditangkap Polsek Siak Hulu di Kabupaten Kampar dengan kasus yang sama.

"Empat bulan sebelumnya juga ditangkap Polsek Bukit Raya di Pekanbaru. Yang bersangkutan juga ngutil. Tetapi tersangka diberikan restorasi justice, karena kerugian tidak lebih Rp 2 juta. Kalau aksi yang sekarang, barang buktinya banyak. Kerugian Rp 5 juta," kata Ambatita.

Ia mengatakan, tersangka DS ini tertangkap tangan saat ngutil disebuah mini market di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Senin (1/9/2020).

Tersangka saat itu kedapatan mencuri beberapa bungkus kecap dan sabun cair.

Karyawan minimarket sudah curiga

"Karyawan minimarket sudah mencurigai tersangka, karena sebelumnya toko pernah menjadi korban pencurian dengan ciri-ciri pelaku sama dengan yang terekam kamera CCTV," sebut Ambarita.

Kecurigaan karyawan pun terbukti setelah menggeledah tas yang dibawa tersangka.

Saat itulah ditemukan barang hasil curian dan tersangka langsung diamankan.

Setelah itu tersangka diserahkan ke Polsek Tampan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com