BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin belum menerapkan jam malam di wilayahnya terkait pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.
Salah satu alasannya, Ade mempertimbangkan perekonomian warga apabila aturan jam malam diterapkan.
Penerapan jam malam dikhawatirkan menyulitkan warga yang harus bekerja hingga malam untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Baca juga: Bupati Bogor Optimistis Bisa Kendalikan Covid-19 Tanpa Penerapan Jam Malam
"Belum, mudah-mudahan masih terkendali, karena kasihan juga jam malam kepada yang kerja," ujar Ade seperti dikutip dari Antara, Senin (31/8/2020).
Alasan lainnya, menurut Ade, karena hingga kini Kabupaten Bogor masih berstatus zona kuning penularan Covid-19.
Kabupaten Bogor tidak seperti Kota Bogor yang ditetapkan berstatus zona merah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kalau kita kena juga zona merah, kita pasti mengambil ancang-ancang. Tetap bagaimana kita berusaha untuk tidak naik status dengan desa aman covid dan sosialisasi masker," kata Ade.
Baca juga: Bupati Bandung Minta Ulama Bantu Menekan Angka Perceraian
Ade yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor itu mengatakan, Kampung Aman Covid-19 memiliki banyak fungsi.