Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Bupati Bogor Tidak Menerapkan Aturan Jam Malam

Kompas.com - 01/09/2020, 09:10 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin belum menerapkan jam malam di wilayahnya terkait pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.

Salah satu alasannya, Ade mempertimbangkan perekonomian warga apabila aturan jam malam diterapkan.

Penerapan jam malam dikhawatirkan menyulitkan warga yang harus bekerja hingga malam untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Bupati Bogor Optimistis Bisa Kendalikan Covid-19 Tanpa Penerapan Jam Malam

"Belum, mudah-mudahan masih terkendali, karena kasihan juga jam malam kepada yang kerja," ujar Ade seperti dikutip dari Antara, Senin (31/8/2020).

Alasan lainnya, menurut Ade, karena hingga kini Kabupaten Bogor masih berstatus zona kuning penularan Covid-19.

Kabupaten Bogor tidak seperti Kota Bogor yang ditetapkan berstatus zona merah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kalau kita kena juga zona merah, kita pasti mengambil ancang-ancang. Tetap bagaimana kita berusaha untuk tidak naik status dengan desa aman covid dan sosialisasi masker," kata Ade.

Baca juga: Bupati Bandung Minta Ulama Bantu Menekan Angka Perceraian

Ade yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor itu mengatakan, Kampung Aman Covid-19 memiliki banyak fungsi.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com