Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posko Dukungan Dibubarkan, Butuh Koordinasi untuk Makamkan Pasien Positif Covid-19 di DIY

Kompas.com - 26/08/2020, 21:17 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemakaman jenazah positif Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta masih membutuhkan koordinasi setelah pembubaran posko dukungan operasional Gugus Covid-19 di DIY.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pihaknya belum mengetahui rencana pembubaran posko dukungan operasional Gugus Covid-19 DIY.

"Saya belum tahu nanti akan kita cek, kalau melihat peraturan Menteri Kesehatan untuk kasus Covid, RS punya tugas sampai dengan pemakaman, tetapi masalah itu bisa dibicarakan bersama siapa nanti yang akan melakukan pemakaman," ucapnya saat ditemui di Kantor DPRD DIY, Selasa (26/8/2020).

Baca juga: Posko Dukungan Operasi Gugus Tugas Covid-19 DIY Dibubarkan

Aji menambahkan, jika tugas-tugas seperti pemakaman dilimpahkan kepada BPBD Kabupaten atau kota menurutnya tidak akan jadi masalah karena relawan jumlahnya banyak yang tersebar di berbagai tempat.

"Pada prinsipnya relawan ada di mana-mana ada di Tim Reaksi Cepat (TRC), SAR, BPBD banyak yang membantu sehingga sampai pada hari ini tidak masalah. Di DI Yogyakarta tugas-tugas seperti pemakaman menjemput orang sakit, perlu diapresiasi kerelawanan teman-teman cukup tinggi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana menuturkan, pembubaran posko dukungan operasional gugus Covid-19 di DIY telah melalui berbagai evaluasi dan konsolidasi.

"Saat awal pandemi kita semua belajar untuk menangani lalu posko dukungan ini memiliki tugas untuk melakukan penyemprotan disinfektan, dekontaminasi, dan pemakaman jenazah, saat itu rumah sakit belum siap," ucapnya, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Penjual Soto Lamongan di Kawasan XT Square Yogyakarta Positif Covid-19

Setelah 6 bulan berjalan, pihaknya melakukan evaluasi dan melihat dinamika yang terjadi di masyarakat dan memulai konsolidasi dengan BPBD kabupaten/kota, rumah sakit, dan Dinas Kesehatan.

"BPBD kabupaten/kota menyatakan kesiapannya. Rumah sakit juga siap untuk melakukan itu (pemakaman), makanya peran dari posko ini akan kita kembalikan sebagaimana kalau posko di tingkat provinsi," ucapnya.

Menurut Biwara, provinsi bertugas dalam supervisi, koordinasi dan bertugas melakukan langkah-langkah upaya antisipasi potensi-potensi bencana lain.

"Jenazah dari rumah sakit sudah dirawat aman, makanya pada Permenkes juga ditulis keluarga bisa melihat maksimal sekian meter itu yang coba kita sesuaikan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com