KOMPAS.com - Aksi seorang wanita berinisial HL yang menolak dan memaki-maki Tim Gugus Tugas saat hendak dievakuasi di Batam akan dilaporkan ke polisi.
Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi menyebut HL dianggap telah membuat resah dan membahayakan orang lain serta berpotensi sebagai penyebab penyebaran Covid-19 di Batam.
Didi mengatakan, jika hasilnya swabnya negatif, HL akan langsung dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses hukum.
Baca juga: Kena Tipu Uang Mainan Saat Berjualan, Begini Cerita Pilu Dua Nenek di Bali
“Saat ini sedang proses karantina, pengambilan swab juga telah dilakukan,” kata Didi saat dihubungi, Selasa
HL juga sempat dikabarkan nekat untuk mengusap wajahnya dengan air liur jenazah YHG (47) sambil mengejek petugas yang akan mengevakuasi.
“Karena dibujuk secara baik-baik tidak mau, akhirnya HL dibawa dengan paksa oleh Tim Gugus Tugas,” kata Didi saat dihubungi Selasa (25/8/2020).
Baca juga: Wanita yang Mengusap Wajah dengan Air Liur Jenazah Covid-19 Dites Swab