KOMPAS.com - Pasangan suami istri, MN (25) dan BT (28), di Bukittinggi, Sumatera Barat, yang diduga mengemis untuk membeli sabu dengan dalih mencari biaya kanker untuk anak, akhirnya dilepaskan polisi.
Menurut Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso, polisi tidak menemukan bukti adanya kepemilikan narkoba.
"Namun setelah diperiksa tidak ditemukan narkoba dan mereka kita kembalikan ke Satpol PP lagi," katanya, Kamis (20/8/2020).
Baca juga: Dalam 7 Hari, Densus 88 Bekuk 9 Teroris Anggota JAD Padang