KOMPAS.com- Zainuddin (49), warga Dusun Mangu, Desa Gading Mangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi korban penipuan.
Uang di rekening banknya dikuras dari Rp 44 juta hingga tersisa hanya Rp 124.558.
Penipuan dilakukan melalui telepon dengan modus undian berhadiah.
Baca juga: Social Engineering, Kejahatan yang Membuat Uang Rp 44 Juta Milik Nasabah Raib dalam 11 Menit
Penelepon menginformasikan terkait kepesertaan Zainuddin dalam undian BRITAMA.
Kemudian pelaku mendikte dan menanyakan satu per per satu terkait identitas Zainuddin.
Zainuddin tanpa curiga menjawab pertanyaan-pertanyaan pelaku hingga akhirnya penelepon mematikan telepon.
Baca juga: Berawal dari Telepon, Uang Rp 44 Juta di Rekening Raib dan Tersisa Rp 124.558
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.