SERANG, KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial Akm (45) tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun hingga hamil dan melahirkan seorang anak perempuan.
Untuk memuluskan aksinya, warga Tanara, Kabupaten Serang, Banten, itu mengiming-imingi korban akan dibelikan bakso.
"Tersangka mengajak korban bersetubuh dengan cara mengiming-imingi untuk diberikan uang dan berjanji akan membelikan bakso kepada korban," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arief Nazarudin saat dikonfirmasi wartawan. Rabu (5/8/2020).
Baca juga: Buruh Harian Cabuli Anak Tetangga di Kamar Mandi, Pakai Iming-iming Uang Rp 35.000
Arief menceritakan, awalnya korban diajak buruh serabutan itu pergi untuk membeli bakso.
Namun, di perjalanan pelaku malah mengajak korban ke pinggir kali untuk disetubuhi.
"Setelah di setubuhi oleh pelaku barulah korban dibelikan bakso," ujarnya.
Tak puas, Akm kemudian melancarkan aksinya lagi disaat korban tengah hamil tua pada tanggal 1 Agustus 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat di dalam kamar pelaku, Akm kembali menyetubuhi korban untuk ke dua kalinya.
Kasus persetubuhan tersebut terungkap setelah korban melahirkan pada 3 Agustus 2020 dan mengakui bahwa anaknya tersebut merupakan darah daging bapak tirinya.
"Korban dicabuli hingga hamil dan melahirkan anak perempuan," kata Arief.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia tega mencabuli anak tirinya karena tak tahan melihat tubuhnya.
Akm kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 81 (1) dan (2) Jo Pasal 82 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.