Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek 59 Tahun Cabuli Gadis Belia dengan Iming-iming Uang Rp 300.000

Kompas.com - 30/07/2020, 18:44 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Kakek berinisial AM (59) asal Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, ditangkap karena mencabuli gadis 15 tahun yang juga tetangganya.

Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga melalui Paur Humas Ipda Lidwina mengatakan, pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Mempawah setelah dilaporkan pihak keluarga.

“Pelaku yang berinisial AM kini masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motifnya lebih dalam,” kata Lidwina kepada Kompas.com, Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Dihukum Cambuk, Mengerang hingga Minta Berhenti

Lidwina menceritakan, peristiwa tersebut terjadi Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban yang baru pulang dari pesantren melihat kondisi rumah tidak ada orang.

Pelaku kemudian datang dan menawari korban untuk menunggu di rumahnya.

Korban lantas dicabuli ketika menunggu di rumah pelaku.

“Rumah korban dan pelaku berhadapan. Saat mencabuli korban, pelaku memberi iming-iming uang Rp 300.000 agar korban tak bercerita kepada siapa pun,” ucap Lidwina.

Baca juga: Polda Jatim Didemo, Massa Pertanyakan Kelanjutan Kasus Pencabulan Santri di Jombang

Namun, korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya ke orangtua.

“Kasus ini akan ditangani oleh Unit PPA Polres Mempawah. Berdasarkan pengakuan pelaku, tindakan pencabulan benar dilakukan,” terang Lidwina.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara lima tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com