MEDAN, KOMPAS.com – Seorang perempuan berinisial NL (59) ditangkap saat datang membesuk suaminya di rumah tahanan (Rutan) Polsek Medan Barat, Sumatera Utara.
NL kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu saat membesuk suaminya.
Akibatnya, NL ditetapkan sebagai tersangka dan ikut ditahan di Rutan Polsek Medan Barat.
"Tersangka yang kita amankan tersebut adalah NL (53), warga Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi melalui pesan singkat, Senin (3/8/2020).
Baca juga: Sopir Kelelahan di Tanjakan, Wakapolres Melompat dan Ambil Kemudi
Adapun kejadian tersebut terjadi pada Kamis (30/7/2020), sekitar pukul 11.20 WIB.
Saat itu, NL datang ke Polsek Medan Barat untuk membesuk suaminya WM alias Wil yang berstatus sebagai tahanan dalam kasus uang palsu.
"Pada saat petugas piket hendak memeriksa barang bawaannya berupa kotak sabun, ibu tersebut merampas kotak sabun yang dibawanya dari tangan petugas piket," kata Afdhal.
Baca juga: Kisah Sultan, Berjalan Kaki Jualan Onde supaya Bisa Belajar Online
Kemudian, NL berlari sambil membuang kotak sabun ke halaman Kantor Camat Medan Barat.