Salin Artikel

Membesuk Suami di Rutan, Perempuan Ini Ikut Dijebloskan ke Tahanan

NL kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu saat membesuk suaminya.

Akibatnya, NL ditetapkan sebagai tersangka dan ikut ditahan di Rutan Polsek Medan Barat.

"Tersangka yang kita amankan tersebut adalah NL (53), warga Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi melalui pesan singkat, Senin (3/8/2020).

Adapun kejadian tersebut terjadi pada Kamis (30/7/2020), sekitar pukul 11.20 WIB.

Saat itu, NL datang ke Polsek Medan Barat untuk membesuk suaminya WM alias Wil yang berstatus sebagai tahanan dalam kasus uang palsu.

"Pada saat petugas piket hendak memeriksa barang bawaannya berupa kotak sabun, ibu tersebut merampas kotak sabun yang dibawanya dari tangan petugas piket," kata Afdhal.

Kemudian, NL berlari sambil membuang kotak sabun ke halaman Kantor Camat Medan Barat.


Petugas piket Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Barat kemudian mengambil kotak sabun yang dibuang perempuan tersebut.

"Setelah diperiksa, kotak sabun yang berisi sabun itu kemudian dihancurkan dan didapatkan di dalamnya 1 bungkus plastik kecil yang diduga berisi sabu-sabu," kata Afdhal.

Kemudian, saat diperiksa NL mengakui membeli sabu-sabu tersebut seharga Rp 100.000 kepada seseorang yang saat ini masih buronan.

Menurut NL, hal itu dilakukan atas permintaan suaminya.

"Selanjutnya IRT itu bersama barang bukti diamankan di Polsek Medan Barat untuk proses selanjutnya," ujar Afdhal.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/03/19515681/membesuk-suami-di-rutan-perempuan-ini-ikut-dijebloskan-ke-tahanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke