CIANJUR, KOMPAS.com – Polisi memasang garis polisi rumah HA, pengelola arisan yang dilaporkan sejumlah anggotanya, di Kampung Limbangan, Desa Limbangansari, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
HA dilaporkan ke polisi karena tidak kunjung mencairkan paket arisan kurban dan jenis paket lainnya sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.
Pantauan Kompas.com, Sabtu (1/8/2020), sejumlah anggota Reskrim Polres Cianjur memasang garis polisi di semua bangunan, termasuk pada sejumlah kendaraan roda empat yang diduga milik terlapor.
Baca juga: Paket Arisan Tak Kunjung Cair, Penanggung Jawab Dilaporkan ke Polisi
Plh Wakapolsek Cianjur Kota Iptu Deden Hermansyah mengatakan, pemasangan garis polisi sebagai tindak lanjut adanya laporan polisi terhadap pemilik rumah.
“Kami sebagai yang punya wilayah membantu polres untuk melakukan pemasangan garis polisi ini. Jadi, sifatnya kami backup dari kegiatan reskrim,” kata Deden kepada wartawan, Sabtu.
Disebutkan, garis polisi dipasang di semua bangunan rumah, termasuk pada semua kendaraan yang terparkir.
“Ada lima bangunan dan 4 kendaraan roda empat yang di garis polisi. Intinya, semua akses masuk ke lokasi ini kita pasangi agar tidak ada orang yang sembarangan masuk,” ujar dia.
Baca juga: Selain Arisan Online, Mantan Model Diduga Terlibat Investasi Bodong
Disebutkan, sejauh ini ada tiga orang yang telah membuat laporan polisi melalui kuasa hukum.
Sementara terkait keberadaan terlapor belum diketahui.
“Polres Cianjur juga telah mendirikan posko pengaduan untuk korban sekaitan dengan kasus ini,” ucapnya.