Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Syarat Dukungan, Calon Petahana Maju Lewat Jalur Perseorangan di Pilkada Jember

Kompas.com - 20/07/2020, 18:10 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menyatakan calon petahana Faida telah memenuhi syarat untuk maju melalui jalur perseorangan di Pilkada Jember 2020.

Berdasarkan hasil verifikasi faktual dukungan calon perseorangan yang dilakukan KPU Jember, pasangan calon Faida-Vian mendapatkan 146.000 dukungan.

Baca juga: Selain Ashanty, PMI Pernah Ditipu Sultan Jember, Sumbangan Rp 16 M Ternyata Bodong

"Kami melakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten," kata Komisioner KPU Jember M Syaiin usai rapat pleno terbuka di Hotel Aston Jember, Senin (20/7/2020).

Syaiin mengatakan, pasangan Faida-Vian telah mengantongi syarat minimal dukungan yang harus dimiliki pasangan calon perseorangan.

Pasangan calon perseorangan di Jember wajib mengantongi 121.127 dukungan. 

“Syarat minimal dukungan telah terpenuhi berdasar hasil rapat pleno,” tambah dia.

Selanjutnya, KPU akan membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur partai politik dan independen pada 4-6 September 2020.

Sementara itu, calon petahana Faida mengaku bersyukur dengan hasil tersebut.

“Kami bersyukur dan berterima kasih pada semua yang sudah bersusah payah menjalankan tugasnya,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Jember Faida mendaftarkan diri melalui jalur independen ke KPU Jember pada Minggu (23/3/2020).

Faida menggandeng pengusaha Dwi Arya Nugraha Oktavianto sebagai bakal calon wakil bupati di Pilkada Jember 2020.

Baca juga: DPRD Sepakat Gunakan Hak Menyatakan Pendapat, Bupati Jember Terancam Dimakzulkan

Sebanyak 180.082 dukungan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan Pemilu (Silon). Tapi, hanya 167.505 dukungan yang dinyatakan lolos berdasarkan verifikasi administrasi.

KPU pun melakukan verifikasi faktual dan menyatakan 146.000 dukungan yang sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com