KOMPAS.com- RVR, seorang siswa kelas X IPS SMA Negeri 2 Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, berinisial RVR, dikabarkan tinggal kelas karena laptopnya rusak.
Informasi itu didapatkan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dari orangtua RVR, berinisial NS.
Dijelaskan bahwa kerusakaan pada komputer jinjing itu menyebabkannya RVR tidak bisa mengikuti ujian Penilaian Akhir Tahun (PAT) sehingga mendapat nilai nol pada lima mata pelajaran.
Nilai rapor ini akhirnya tidak mencapai kriteria ketuntasan umum (KKM) sebagai prasyarat naik kelas.
Baca juga: Pria yang Kencani dan Curi Harta 15 Wanita Ditangkap, Berawal dari Kecantikan Polwan
RVR juga dikabarkan tidak mendapatkan ujian susulan dari sekolahnya sehingga kini dia tidak bersekolah dan hanya membantu ibunya dengan menjadi pelayan kafe.
Melanggar
Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, pihak SMA Negeri 2 Nganjuk telah menyalahi Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020, bahwa selama pembelajaran jarak jauh guru tidak boleh mengejar ketercapaian kurikulum.
Sebab terbatasnya waktu, sarana, media pembelajaran, dan lingkungan yang ada menyebabkan pembelajaran banyak terhambat.