Dalam kasus tersebut guru dan kepala sekolah juga dinilai menyalahi Pedoman Penilaian SMA yang dibuat Direktorat P-SMA, Dirjend PAUD-Dikdasmen, Kemdikbud RI, UU Perlindungan Anak, dan peraturan pemerintah tentang Guru.
FSGI sudah berupaya memediasi kasus ini, Namun, langkah awal itu belum menemukan titik temu.
"Sudah mencoba menghubungi kepala sekolah melalui pesan WhatsApp (WA) secara pribadi dan telepon, tapi tidak ada respons," ungkap Heru dalam rilis yang sudah terkonfirmasi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
Bantahan
Kepala Sekolah SMAN 2 Nganjuk Rita Amalisa membantah laptop rusak menjadi akar masalah RVR tinggal kelas.
"Laptop yang rusak itu tidak ada hubungannya. Itu salah," ujar Rita dalam sambungan telepon, Jumat (17/7/2020) siang.
Baca juga: Pasangan yang Ditangkap di Avanza Bergoyang Berkelit meski Ditemukan Kondom Bekas Pakai
Menurut Rita, RVR tidak naik kelas karena dari rentetan permasalahan yang terjadi sebelumnya, di antaranya dia tidak mengumpulkan tugas harian selama pembelajaran jarak jauh era pandemi serta tidak mengikuti ujian akhir.
Tak ada di rumah
Pada awal-awal sebelum permasalahan ini terjadi, pihak sekolah sudah berupaya melakukan pembinaan dan kelonggaran mulai dari pemanggilan orangtua hingga empat kali, serta kunjungan ke rumah siswa hingga dua kali.