Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tahanan di Polsek Sukarami Palembang Kabur

Kompas.com - 09/07/2020, 13:28 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak lima tahanan Polsek Sukarami Palembang, Sumatera Selatan, kabur setelah menjebol plafon atas dengan menggunakan gergaji besi, Kamis (9/7/2020).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi mengatakan, kelima tahanan tersebut adalah Asril (36) yang terlibat kasus narkoba; Hidayat Saleh (34) kasus pencurian; dan M Naufal Syakir (24) kasus pencurian dengan kekerasan.

Baca juga: Tidak Lolos PPDB karena Rumah Jauh, Puluhan Orangtua Murid Protes

Kemudian Johani (36 ) kasus pencabulan; dan Ahmad Januar (22) kasus narkoba.

Dari hasil penyelidikan sementara, kelima tahanan tersebut kabur sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

"Mereka menjebol plafon atas lalu memotong besinya. Mereka kabur saat petugas jaga sedang lengah," kata Supriadi saat dihubungi, Kamis.

Baca juga: Menjelang Aktivitas di Sekolah, 1.700 Guru di Pariaman Tes Swab

Tak lama setelah kabur, dua tahanan berhasil ditangkap, yakni M Naufal Syakit dan Ahmad Januar.

Keduanya kini telah diperiksa.

"Tiga tahanan saat ini masih dikejar petugas. Kita imbau lebih baik menyerahkan diri," kata Supriadi.

Jumlah tahanan di Polsek Sukarami Palembang sebenarnya telah melebihi kapasitas.

Diduga kondisi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku sehingga tidak dicurigai oleh petugas.

"Di Polsek ada 60 tahanan dan itu telah melebihi kapasitas. Penjagaan ini akan kita tingkatkan lagi agar tak kembali terulang," ujar Supriadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com