Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSUD Pamekasan Tak Ajukan Tunjangan Tenaga Medis ke Kemenkes, Ini Alasannya

Kompas.com - 30/06/2020, 23:10 WIB
Taufiqurrahman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Slamet Martodirdjo (Smart) Kabupaten Pamekasan menolak mengajukan tunjangan tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.

Penolakan itu karena prosedur yang ditetapkan Kementrian Kesehatan terkesan rumit dan tidak ada kepastian waktu pencairannya.

Baca juga: Seorang Pasien Positif Covid-19 Ditemukan Berkeliaran dan Berinteraksi dengan Warga

Direktur Utama RSUD Smart Pamekasan Farid Anwar mengatakan, prosedur pengajuan klaim tunjangan tenaga medis Covid-19 sangat membingungkan.

Proses verifikasi dan aturannya juga tidak jelas.

"Kami tidak mengajukan karena ruwet," ujar Farid Anwar saat dihubungi, Selasa (30/6/2020).

RSUD Smart Pamekasan memutuskan membayar tunjangan tenaga medis menggunakan pendapatan internal rumah sakit.

Keputusan itu diambil setelah seluruh pimpinan rumah sakit menggelar pertemuan.

"Kalau menggunakan pendapatan internal rumah sakit, waktu dan nominalnya lebih pasti dibandingkan dengan pengajuan ke Kemenkes," ungkap Farid.

Menurutnya, Kemenkes menentukan waktu penanganan Covid-19 selama tiga bulan, sejak Mei sampai Juli 2020.

Sementara, RSUD Smart Pamekasan belum tahu sampai kapan menangani pasien Covid-19.

Sampai saat ini, biaya yang dikeluarkan RSUD Smart Pamekasan untuk menangani pasien Covid-19 mencapai Rp 778 juta.

Baca juga: Sering Keluyuran Cari Makanan Ternak, Warga Tak Tahu Pasien Ini Positif Covid-19

Dana itu digunakan untuk membeli baju hazmat, pembelian hand sanitizer, dan sejumlah kebutuhan lainnya.

 

"Untuk tunjangan kepada tenaga medis belum saya cek sudah berapa yang dikeluarkan. Yang jelas, nilainya lebih kecil jika dibandingkan dengan dari Kemenkes RI tapi pencairannya jelas," kata Farid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com