BANDUNG, KOMPAS.com – Bagi pengguna kereta api, pernah tidak mendengar beberapa suara sebelum kereta diberangkatkan?
Rupanya suara tersebut sangat menentukan dalam perjalanan sebuah kereta dan berpengaruh besar pada keamanan perjalanan kereta.
“Suara itu dinamakan semboyan,” ujar Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI), Joni Martinus kepada Kompas.com, belum lama ini.
Dalam dunia perkeretaapian di Indonesia, semboyan dikenal sebagai pesan atau tanda yang berfungsi memberikan isyarat tertentu.
Baca juga: Transformasi Tiket Kereta Api Sejak Jaman Belanda, dari Kertas Tebal ke Digital
Isyarat tersebut bisa berupa gerakan tangan, sinyal, suara, bentuk, warna, maupun cahaya. Tujuannya, untuk mengatur atau mengontrol pengoperasian agar perjalanan suatu kereta api dapat berjalan dengan lancar.
Ada banyak semboyan di perkeretaapian. Di antaranya tiga suara sesaat sebelum kereta diberangkatkan atau dikenal dengan semboyan 40, 41, dan 35.
Joni menjelaskan, sebelum kereta diberengkatkan, petugas pengatur perjalanan kereta api akan mengecek jalur aman untuk dilalui. Setelah aman, petugas yang mengenakan pakaian dinas akan keluar dari ruangannya mendekati kereta.
Baca juga: Kereta Api di Medan Mulai Beroperasi, Ini Syarat bagi Penumpang
Petugas berdiri, mengacungkan edblek berwarna hijau, kemudian membunyikan peluit. Semboyan 40 ini menjadi tanda pemberian izin kepada kondektur bahwa kereta siap diberangkatkan.
Kemudian, kondektur akan menjawabnya dengan semboyan 41. Caranya dengan membunyikan peluit, sebagai tanda kondektur memberikan perintah berangkat ke masinis.