Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Api di Medan Mulai Beroperasi, Ini Syarat bagi Penumpang

Kompas.com - 17/06/2020, 13:01 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kereta api reguler jarak menengah yakni KA Sri Bilah Premium relasi Medan – Rantauprapat dan KA Putri Deli relasi Medan – Tanjung Balai kembali beroperasi mulai hari ini, Rabu (17/6/2020).

Sebelum berangkat, penumpang harus memiliki surat keterangan bebas dari Covid-19 berdasarkan test menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR) atau rapid test.

Hal tersebut disampaikan Vice President PT KAI (Persero) Divre I SU Daniel Johannes Hutabarat kepada wartawan pada Rabu pagi.

Baca juga: Catatan Edy Rahmayadi untuk Mal dan Pasar Saat New Normal

Menurut Daniel, pada 13 Juni 2020 ada 6 frekuensi perjalanan KA Sri Lelawangsa tujuan Medan – Binjai (PP).

Kali ini, PT KAI juga akan mengoperasikan kembali 4  KA reguler jarak menengah, yaitu, KA Sri Bilah Premium tujuan Medan – Rantau Prapat sebanyak 2 KA (PP) dan KA Putri Deli tujuan Medan – Tanjung Balai sebanyak 2 KA (PP) pada 17 Juni 2020.

Menurut Daniel, seluruh KA reguler harus menjalankan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.

Saat membeli tiket, masyarakat dapat memesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya mulai H-7 keberangkatan KA.

Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Baca juga: Murid Belajar di Rumah, Tagihan Listrik Sekolah Ini Malah Melonjak

Namun, saat ini pembelian tiket di loket hanya bisa dilakukan di Stasiun Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Tanjung Balai, Mambang Muda dan Rantauprapat.

“Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan. Penumpang di atas 50 tahun kita pisahkan, tidak dengan penumpang lain. Jadi dua bangku untuk sendiri,” kata Daniel.

Sebelum berangkat, penumpang harus menunjukkan berkas-berkas persyaratan kepada petugas saat melakukan boarding.

Pertama, menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.

Baca juga: Anggota DPRD Ditegur Tak Pakai Masker, Sopirnya Pukul Karyawan Hotel

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com