Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Arti dan Makna Penting 3 Suara Sebelum Kereta Api Diberangkatkan

Kompas.com - 29/06/2020, 07:55 WIB
Reni Susanti,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Bagi pengguna kereta api, pernah tidak mendengar beberapa suara sebelum kereta diberangkatkan?

Rupanya suara tersebut sangat menentukan dalam perjalanan sebuah kereta dan berpengaruh besar pada keamanan perjalanan kereta.

“Suara itu dinamakan semboyan,” ujar Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI), Joni Martinus kepada Kompas.com, belum lama ini.

Dalam dunia perkeretaapian di Indonesia, semboyan dikenal sebagai pesan atau tanda yang berfungsi memberikan isyarat tertentu.

Baca juga: Transformasi Tiket Kereta Api Sejak Jaman Belanda, dari Kertas Tebal ke Digital

Aneka semboyan

Isyarat tersebut bisa berupa gerakan tangan, sinyal, suara, bentuk, warna, maupun cahaya. Tujuannya, untuk mengatur atau mengontrol pengoperasian agar perjalanan suatu kereta api dapat berjalan dengan lancar.

Ada banyak semboyan di perkeretaapian. Di antaranya tiga suara sesaat sebelum kereta diberangkatkan atau dikenal dengan semboyan 40, 41, dan 35.

Joni menjelaskan, sebelum kereta diberengkatkan, petugas pengatur perjalanan kereta api akan mengecek jalur aman untuk dilalui. Setelah aman, petugas yang mengenakan pakaian dinas akan keluar dari ruangannya mendekati kereta.

Baca juga: Kereta Api di Medan Mulai Beroperasi, Ini Syarat bagi Penumpang

 

Petugas berdiri, mengacungkan edblek berwarna hijau, kemudian membunyikan peluit. Semboyan 40 ini menjadi tanda pemberian izin kepada kondektur bahwa kereta siap diberangkatkan.

Kemudian, kondektur akan menjawabnya dengan semboyan 41. Caranya dengan membunyikan peluit, sebagai tanda kondektur memberikan perintah berangkat ke masinis.

Semboyan 35

Tanda mengerti kereta akan diberengkatkan, masinis menjawabnya dengan semboyan 35. Caranya dengan membunyikan klakson.

“Ada tiga suara yang dibunyikan saat kereta akan diberangkatkan. Lalu ada semboyan berupa pembunyian lonceng untuk memberitahu petugas perlintasan kereta akan melintas, dan semboyan-semboyan lainnya,” tutur dia.

Sistem persinyalan ini sudah ada sejak zaman Belanda. Sebagian stasiun di Indonesia masih menggunakanya, seperti di KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung.

Sedangkan sebagian lainnya ada yang mengalami perubahan seiring perkembangan teknologi dan tingginya lalu lintas kereta api.

Seperti sistem persinyalan KRL di Jabodetabek yang menggunakan semboyan suara. Karena itu petugas KRL tidak perlu ke luar ruangan.

Setelah memastikan sinyal aman, petugas sudah siap di posisi masing-masing, kereta berangkat melalui perintah suara.

Tragedi Bintaro

Isyarat-isyarat ini sangat penting bagi perjalanan kereta api. Karena bila lengah ataupun keliru, risikonya kecelakaan.

“Itulah mengapa pat petugas pengatur perjalanan kereta api berwarna merah. Warna ini bisa diartikan juga sebagai darah agar petugas selalu berhati-hati dan teliti dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Jangan sampai lengah dalam tugas hingga mengakibatkan kecelakaan, seperti kecelakaan kereta api di Bintaro yang dikenal dengan sebutan “Tragedi Bintaro”.

Kecelakaan yang menjadi perhatian dunia tersebut menewaskan ratusan orang. Kecelakaan sendiri terjadi karena human error.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com