Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Ibu Muda Jadi Korban Lelang Fiktif, Total Kerugian Rp 350 Juta

Kompas.com - 26/06/2020, 15:31 WIB
Ahmad Faisol,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Sebanyak tiga ibu muda menjadi korban penipuan barang lelang fiktif yang dilakukan seorang perempuan berinisial SR. Kerugian yang diderita korban mencapai ratusan juta rupiah.

"Polisi menangkap SR di rumahnya di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, pada Selasa (23/6/2020) lalu," kata Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto saat dihubungi Kompas.com Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Jokowi Minta Covid-19 di Jatim Turun dalam 2 Pekan, Khofifah: Tugas Ini Ringan jika...

 

Sujianto mengatakan, penipuan yang dilakukan SR berlangsung sejak 2019. Modusnya menawarkan barang yang disebut berasal dari lelang sebuah marketplace.

Awalnya, pelaku menipu seorang ibu muda berinisial W asal Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan.

SR menawarkan sebuah mobil Honda BRV seharga Rp 80 juta, paket sembako seharga Rp 114.589.000, dan air mineral berbagai merek seharga Rp 7,2 juta.

W yang tergiur menerima tawaran lelang tersebut. Ia membayar uang lewat elektronik banking pada Agustus 2019.

Lalu, SR juga menawarkan mobil Honda Brio seharga Rp 80 juta dan sepeda motor Honda Scoopy seharga Rp 13 juta kepada seorang ibu muda berinisial R, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan.

R menerima tawaran itu dan membayar uang tersebut melalui transfer bank pada September 2019.

Pada Mei 2020, SR menipu ibu muda berinisial Y yang berasal dari Desa Bulu, Kraksaan. 

Kepada Y, SR menawarkan sepeda motor Honda PCX seharga Rp 20 juta dan sepeda merek Polygon seharga 2,6 juta. Y pun membayar barang itu secara tunai.

"Ketiga korban yang merasa telah ditipu oleh pelaku akhirnya melapor ke polisi. Barangnya tak pernah diberikan oleh pelaku. Barang lelangnya fiktif. Dari ketiga korban, jumlah kerugian berkisar kurang lebih Rp 350 juta," kata Sujianto.

Baca juga: Nekat Mandikan Jenazah Pasien Corona saat Hamil, Ibu Muda Positif Covid-19, Suami Ditahan

 

Berbekal informasi dari warga, polisi pun melakukan pengintaian terhadap pelaku dan ditangkap di rumahnya.

"Polisi mengantongi barang bukti kuitansi dan bukti transfer bank. Saat ini ditahan di Mapolsek Kraksaan," pungkas Sujianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com