Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertahankan Status Zona Bebas Covid-19, Orang yang Melintas ke Mamasa Wajib Rapid Test

Kompas.com - 09/06/2020, 16:40 WIB
Junaedi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAMASA, KOMPAS.com – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, untuk mempertahankan status sebagai daerah bebas Covid-19.

Tidak hanya mengarantina setiap warganya yang ketahuan mudik, setiap orang yang melintas di perbatasan Mamasa juga diwajibkan menjalani rapid test.

Tindakan ini diambil untuk memastikan siapa pun yang masuk ke wilayah Mamasa bebas Covid-19 dan tidak berpotensi memaparkan virus corona kepada warga lainnya.

Baca juga: Jalur Mamasa-Toraja Putus Total akibat Tanah Longsor

Bagi pelintas yang sedang dalam kondisi darurat dan tidak mengantongi hasil rapid test, maka dilakukan pemeriksaan di perbatasan. 

Orang yang hasil rapid test-nya reaktif akan dipulangkan ke daerah asalnya dan tidak dibiarkan masuk wilayah Mamasa.

Selama empat hari pemeriksaan pelintas di perbatasan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat ada 385 orang yang dilakukan rapid test.

Sebanyak tujuh orang di antaranya menunjukkan hasil reaktif.

Mereka terpaksa dipulangkan ke daerah asalnya. Ketujuh warga tersebut merupakan warga Kabupaten Polewali Mandar.

Baca juga: Hasil Rapid Test, TKI di Polewali Mandar Terindikasi Positif Covid-19

Bupati Mamasa Ramlan Badawi mengatakan, langkah itu diambil berdasarkan hasil musyawarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com