Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Panduan Lengkap New Normal untuk Penumpang Kereta Jarak Jauh

Kompas.com - 09/06/2020, 09:58 WIB
Reni Susanti,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung menyiapkan pedoman new normal untuk angkutan penumpang ataupun barang.

New normal KAI ini sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Noxy Citrea saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).

Noxy menjelaskan, pedoman new normal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Baca juga: KAI Perpanjang Pembatalan KA Reguler, Termasuk Kereta Jakarta-Bandung

Pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika kereta api jarak jauh reguler kembali beroperasi.

“Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penerapan PSBB di berbagai daerah,” kata Noxy.

Tiket online

Pada pedoman new normal, nantinya pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online yaitu aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.

Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show, atau 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Saat memasuki area stasiun, masyarakat diwajibkan memakai masker dan suhu tubuh kurang dari 37,3 derajat celsius.

Baca juga: Penumpang Pesawat yang Mendarat di Bandara Ini Wajib Tes Swab Gratis

Pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas.

Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri.

“Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas,” ujar Noxy.

Pedoman di dalam kereta

Selama perjalanan, selain menggunakan masker, penumpang mengenakan face shield yang disediakan KAI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com