Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD yang Cekcok dengan Petugas PSBB Jalani Sanksi Bagikan Masker dan Sembako

Kompas.com - 22/05/2020, 17:14 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Setelah mendapat surat peringatan kedua, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman, Sumatera Barat, Martias, akhirnya menjalankan sanksi membagi-bagikan masker dan sembako kepada masyarakat.

Martias yang berasal dari Partai Gerindra itu membagikan paket sembako dan masker kepada masyarakat di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Jumat (22/5/2020) tadi.

"Pembagian masker dan paket sembako ini dilakukan merupakan komitmen saya pribadi terhadap partai guna membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok mereka yang terdampak Covid-19. Tadi sudah disalurkan bantuan itu khususnya untuk masyarakat di Kecamatan Tigo Nagari," kata Martias kepada wartawan usai membagikan sembako dan masker.

Baca juga: Anggota DPRD yang Cekcok dengan Petugas PSBB Diberi Surat Peringatan Kedua

Martias menyebutkan ratusan masker juga diserahkan langsung kepada petugas Covid-19 di posko PSBB perbatasan Kabupaten Pasaman-Agam.

"Untuk paket sembako yang kita serahkan kepada masyarakat itu berupa beras, minyak goreng, gula, sirup serta masker. Kita berharap, paket sembako dan masker yang telah kita serahkan hari ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, terutama di tengah Covid-19, dan menjelang lebaran," tambah Martias.

Sementara itu, salah seorang masyarakat setempat, Upik (35) mengaku sangat berterima kasih atas bantuan yang diserahkan oleh Martias.

"Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami. Apalagi di tengah terdampak wabah corona ini. Semua serba mahal dan ekonomi sulit. Semoga wabah ini cepat berakhir dan tanah air sehat seperti sedia kala. Kalau tidak ekonomi kami akan tambah sulit dan pemenuhan kebutuhan akan semakin susah," kata Upik.

Sudah berdamai

Sementara itu, terkait insiden cekcok dengan petugas PSBB Agam beberapa waktu lalu, Martias mengaku sudah meminta maaf dan sudah mensupport petugas dengan memberikan ratusan masker gratis.

"Terkait insiden itu kami rasa sudah selesai. Sebab kami sudah meminta maaf kepada mereka, dan berdamai dengan baik-baik. Kemudian saya juga pastikan tidak akan ada menuntut ataupun mengungkit lagi terkait persoalan tersebut. Kini saatnya kita jalin kerjasama dalam penanggulangan Covid-19 ini," ungkap Martias.

Sementara kepala posko PSBB perbatasan Agam-Pasaman, Eka Basmira mengucapkan terima kasih atas terjalinnya kerja sama dan suasanan kesejukan dengan petugas setempat.

"Untuk insiden beberapa hari yang lalu sudah sama-sama dibicarakan dan sudah berdamai. Kita saat ini fokus bahu-membahu dalam penanggulangan Covid-19. DPRD Pasaman secara kelembagaan sudah mendatangi Pemkab Agam dan tercipta kesejukan antar-sesama," ungkap Eka Basmira.

Sebelumnya diberitakan, Martias diberi surat peringatan kedua setelah sanksi peringatan pertama diabaikan.

Martias tidak menjalani sanksi membagikan masker dan sembako kepada masyarakat.

Selain itu, Martias juga tidak menjaga sikap karena berkeinginan melaporkan petugas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Agam.

"Betul dia sudah minta maaf, tapi dia tidak menjaga etika karena ingin membawa persoalan cekcok ke polisi," kata Ketua DPC Gerindra Pasaman, Bustomi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com