KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi mengatakan, DE (26) yang membunuh ayah kandungnya sendiri bernama Budi Efendi (55) diduga mengalami gangguan jiwa.
Peristiwa itu terjadi di rumahnya di Jerang Hilir, Kota Cilegon, Selasa (19/5/2020) pagi.
"Pelaku ada sedikit gangguan kejiwaan, tinggal berdua sama bapaknya," kata Maryadi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Perundungan Bocah Penjual Jalangkote: Korban Mengaku Jagoan
Kata Maryadi, berdasarkan keterangan pelaku, korban diduga dibunuh menggunakan golok yang melukai leher.
Sebelumya, korban juga dipukul menggunakan palu di bagian kepala. Korban lantas meninggal seketika di tempat.
Masih dikatakan Maryadi, adapun motif pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban karena kesal lantaran tidak diizinkan keluar pada malam hari sebelum kejadian.
"Kejadiannya subuh sekitar jam 04.00 WIB, malam harinya cekcok tidak diizinkan keluar sama bapaknya," katanya.
Baca juga: Tidak Diizinkan Keluar Malam, Anak Bunuh Bapak dengan Palu dan Golok
Saat ini pelaku sudah diamankan dan tengah diperiksa di Polres Cilegon.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya palu dan sebilah golok yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
(Penulis Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.