CILEGON, KOMPAS.com - Peristiwa pembunuhan menggegerkan warga Jerang Hilir, Kota Cilegon, Selasa (19/5/2020) pagi.
Pelaku pembunuhan tersebut adalah DE (26) terhadap korban Budi Efendi (55) yang tidak lain adalah bapaknya sendiri.
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Maryadi mengatakan, motif pembunuhan dilakukan oleh pelaku yang kesal antaran tidak diizinkan keluar pada malam hari sebelum kejadian.
"Kejadiannya subuh sekitar jam 04.00 WIB, malam harinya cekcok tidak diizinkan keluar sama bapaknya," kata Maryadi, dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.
Baca juga: Kesal Tak Diberi Warisan Kebun Sawit Milik Ayahnya, Anak Bunuh Ibu Tiri
Berdasarkan keterangan yang digali pihak kepolisian terhadap pelaku, kata Maryadi, korban diduga dibunuh menggunakan golok yang melukai leher korban.
Sebelumya, korban juga dipukul menggunakan palu di bagian kepala. Korban lantas meninggal seketika di tempat.
"Pelaku ada sedikit gangguan kejiwaan, tinggal berdua sama bapaknya," kata Maryadi.
Saat ini pelaku sudah diamankan dan tengah diperiksa di Polres Cilegon.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya palu dan sebilah golok.
Baca juga: Kesal Dinasihati, Anak Bunuh Ibunya di Kalimantan Tengah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.