Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bansos Covid-19 untuk Lansia di Mempawah Diduga Dikorupsi

Kompas.com - 19/05/2020, 15:48 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MEMPAWAH, KOMPAS.com – Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk 45 lanjut usia terdampak pandemi Covid-19 di Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, Kalimantan Barat, diduga dikorupsi.

Wakapolres Mempawah Kompol Jovan Reagan Sumual mengatakan, sedianya 45 warga penerima bantuan itu akan menerima masing-masing Rp 2,7 juta dari total Rp 121.500.000 yang dikirim ke rekening Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS–LU) Bustanul Ulum, Senin (27/4/2020).

Jovan menerangkan, Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS–LU) Bustanul Ulum telah aktif melakukan pendampingan terhadap kaum lanjut usia di Desa Parit Banjar sejak tahun 2017.

Baca juga: Tak Melapor, 10 Pendatang yang Mengontrak Rumah di Mempawah Diusir Warga

Pendampingan dilakukan seperti melakukan pendataan sampai dengan mengusulkan data kaum lanjut usia untuk dijadikan data acuan oleh pemerintah daerah sampai dengan pemerintah pusat.

“Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS–LU) Bustanul Ulum berperan sebagai lembaga yang menyalurkan dana dari negara kepada warga penerima,” kata Jovan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2020).

Setelah uang tersebut masuk dan dicairkan, pada Kamis (30/4/2020), pihak lembaga mulai menyalurkan kepada warga penerima.

Namun, jumlah bantuan yang diterima warga berbeda-beda. Ada 27 warga masing-masing menerima Rp 2 juta, dan 14 warga yang menerima Rp 2,2 juta.

Kemudian ada 4 warga yang tidak menerima sama sekali karena sudah meninggal dunia dan pindah rumah.

“Sisanya diduga telah digunakan untuk keperluan pribadi oknum pihak lembaga,” terang Jovan.

Baca juga: Hanya karena Nasi, Pasutri di Mempawah Saling Bacok

Menurut Jovan, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun sejumlah barang bukti telah disita, yakni sebuah buku tabungan BNI atas nama Basri selaku pengurus lembaga beserta rekening korannya dan buku tabungan milik lembaga LKS-SU Bustanul Ulum beserta rekening koran.

Kemudian diamankan 41 lembar kwitansi beserta berita acara pembayaran langsung bantuan sosial program rehabilitasi sosial lanjut usia dalam masa tanggap darurat akibat wabah virus corona di Indonesia.

“Selain itu juga diamankan uang tunai Rp 8 juta,” tegas Jovan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com