Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Perwira Polisi yang Gelapkan 71 Mobil Rental di Kepri Bertambah

Kompas.com - 18/05/2020, 15:55 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Korban Perwira Polisi yang bertugas di Polres Bintan, Iptu HA yang menggelapkan dan melakukan penipuan 71 unit mobil terus bertambah.

Dari yang sebelumnya ada enam orang, saat ini bertambah menjadi tujuh orang.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto yang dikonfirmasi melalui telepon membenarkan atas penambahan ini.

Bahkan dirinya terus mengimbau bagi masyarakat Kepri yang telah menjadi korban dari HA, untuk segera membuat laporan ke Polda Kepri.

Baca juga: Perwira Polisi yang Jadi Buron Gelapkan 71 Mobil Rental Ditangkap

"Kemarin ada warga Batam yang membuat laporan, pelapor itu juga merupakan salah satu korban pelaku HA," kata Arie melalui telepon, Senin (18/5/2020).

Untuk korban yang ketujuh ini kerugiannya tidak begitu banyak, hanya satu unit mobil dimana korban telah melakukan tukar tambah mobil dengan dijanjikan mobil korban akan dibalik nama.

Namun pada kenyataannya hingga saat ini mobil tersebut tidak juga dibalik lama, sehingga korban tetap harus membayar mobil tersebut meski mobil itu sudah dibeli pelaku.

"Makanya kami tetap menunggu warga lainnya yang merasa dirugikan oleh pelaku HA untuk membuat laporan ke Polda Kepri," jelas Arie.

Baca juga: Fakta Perwira Polisi Buron Usai Menggelapkan 71 Mobil Rental, Kapolda Kepri Bentuk Tim hingga Ancaman Penembakan

Saat ini pelaku HA telah berhasil diringkus tim khusus gabungan Ditreskrimum, Propam dan Intelkam Polda Kepri.

Iptu HA ditangkap di lokasi persembunyiannya di Pangkalan Krinci Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (17/5/2020) malam.

Sebelumnya Iptu HA sempat kabur setelah kasus ini mencuat kepermukaan.

Bahkan Arie meminta agar yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri agar tidak diambil tindakan tegas yang dapat merugikan pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com