Salin Artikel

Korban Perwira Polisi yang Gelapkan 71 Mobil Rental di Kepri Bertambah

Dari yang sebelumnya ada enam orang, saat ini bertambah menjadi tujuh orang.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto yang dikonfirmasi melalui telepon membenarkan atas penambahan ini.

Bahkan dirinya terus mengimbau bagi masyarakat Kepri yang telah menjadi korban dari HA, untuk segera membuat laporan ke Polda Kepri.

"Kemarin ada warga Batam yang membuat laporan, pelapor itu juga merupakan salah satu korban pelaku HA," kata Arie melalui telepon, Senin (18/5/2020).

Untuk korban yang ketujuh ini kerugiannya tidak begitu banyak, hanya satu unit mobil dimana korban telah melakukan tukar tambah mobil dengan dijanjikan mobil korban akan dibalik nama.

Namun pada kenyataannya hingga saat ini mobil tersebut tidak juga dibalik lama, sehingga korban tetap harus membayar mobil tersebut meski mobil itu sudah dibeli pelaku.

"Makanya kami tetap menunggu warga lainnya yang merasa dirugikan oleh pelaku HA untuk membuat laporan ke Polda Kepri," jelas Arie.

Saat ini pelaku HA telah berhasil diringkus tim khusus gabungan Ditreskrimum, Propam dan Intelkam Polda Kepri.

Iptu HA ditangkap di lokasi persembunyiannya di Pangkalan Krinci Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (17/5/2020) malam.

Sebelumnya Iptu HA sempat kabur setelah kasus ini mencuat kepermukaan.

Bahkan Arie meminta agar yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri agar tidak diambil tindakan tegas yang dapat merugikan pelaku.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/18/15551471/korban-perwira-polisi-yang-gelapkan-71-mobil-rental-di-kepri-bertambah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke