Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Perwira Polisi Buron Usai Menggelapkan 71 Mobil Rental, Kapolda Kepri Bentuk Tim hingga Ancaman Penembakan

Kompas.com - 16/05/2020, 10:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang perwira anggota Polres Bintan dilaporkan warga atas kasus penggelapan mobil rental.

Perwira beridentitas Iptu Hiswanto Ady itu disebut-sebut telah menggelapkan 71 mobil.

Kini pelaku masih dalam pencarian tim Reserse Kriminal Umum dan Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Baca juga: Gelapkan 71 Mobil Rental, Oknum Perwira Polisi Jadi Buron

Jual mobil yang disewa

ilustrasi uangThinkstock ilustrasi uang
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, kasus berawal ketika pemilik rental mobil melaporkan Hiswanto yang meminjam mobil namun tak kembali.

Sudah ada enam orang yang melaporkan Hiswanto dengan kasus serupa.

Total ada 71 mobil rental yang disewa dan tidak dikembalikan.

"Sejauh ini ada enam korban yang telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Propam dan Ditreskrimum Polda Kepri," kata Arie saat ditemui usai memberikan sembako di Polsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).

Modusnya, pelaku menyewa mobil kemudian disewakan kepada orang lain.

Dalam perjalanannya, pelaku menjual mobil itu dengan harga murah.

"Jadi tidak saja penipuan, pelaku juga bisa dijerat pasal penggelapan," kata Arie.

Baca juga: Pelaku Penggelapan 20 Mobil Rental di Bandung Ditangkap, Satu Mobil Digadaikan Rp 20 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com