KOMPAS.com- Seorang perwira anggota Polres Bintan dilaporkan warga atas kasus penggelapan mobil rental.
Perwira beridentitas Iptu Hiswanto Ady itu disebut-sebut telah menggelapkan 71 mobil.
Kini pelaku masih dalam pencarian tim Reserse Kriminal Umum dan Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Baca juga: Gelapkan 71 Mobil Rental, Oknum Perwira Polisi Jadi Buron
Sudah ada enam orang yang melaporkan Hiswanto dengan kasus serupa.
Total ada 71 mobil rental yang disewa dan tidak dikembalikan.
"Sejauh ini ada enam korban yang telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Propam dan Ditreskrimum Polda Kepri," kata Arie saat ditemui usai memberikan sembako di Polsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).
Modusnya, pelaku menyewa mobil kemudian disewakan kepada orang lain.
Dalam perjalanannya, pelaku menjual mobil itu dengan harga murah.
"Jadi tidak saja penipuan, pelaku juga bisa dijerat pasal penggelapan," kata Arie.
Baca juga: Pelaku Penggelapan 20 Mobil Rental di Bandung Ditangkap, Satu Mobil Digadaikan Rp 20 Juta