JEMBER, KOMPAS.com – Polres Jember menangkap tiga pembunuh penata busana, Satriyo (36) atau Gerry, Minggu (17/5/2020).
Para pelaku berinisial MM (27), AC (21), dan DC (19) merupakan warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Jember.
“Kemarin sudah ditangkap di Kecamatan Lekombo, Namun, penanganannya di-backup sama polres, karena kita kerjasama dengan tim buser polres,” kata Kapolsek Kaliwates Edy Sudarto kepada Kompas.com via telepon, Senin (18/5/2020).
Baca juga: Penata Busana yang Ditemukan Tewas Membusuk Diduga Dibunuh, Mobil Hilang
Para pelaku ditangkap ketika hendak menjual mobil curian milik korban di Kecamatan Ledokombo.
Informasi yang didapatkan Kompas.com, tim Resmob awalnya mendapat informasi ada transaksi mobil hasil curian di Kecamatan Ledokombo.
Setelah didatangi ke lokasi, ternyata informasi tersebut benar.
Di sana sudah ada MM dan AC. Ketika dimintai keterangan, ternyata mobil tersebut memang hasil perampokan dan pembunuhan.
Baca juga: Viral, Video Wali Kota Malang Rayakan Ulang Tahun Saat Pandemi Covid-19, Ini Penjelasannya
Setelah menangkap MM dan AC, polisi kemudian menangkap pelaku lainnya, AC di rumahnya.
Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengaku membunuh dan merampok Gerry. Para pelaku dibawa ke Mapolres Jember.