JEMBER, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuka pasar hewan setelah adanya desakan dari para pedagang.
Pasar tersebut resmi kembali dibuka sejak Jumat (15/5/2020). Namun, proses tranksaksi di pasar harus sesuai dengan protokol Covid-19.
“Seperti kesepakatan, mulai hari ini pasar hewan mulai beroperasi kembali,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Hewan Jember, Ahmad One Prastiyono, kepada Kompas.com via telepon.
Pihaknya sudah mengawal pembukaan pasar hewan pertama di Kecamatan Rampipuji.
Dia mengatakan, pasar hewan boleh dibuka dengan standar Satgas Covid-19.
Seperti adanya hand sanitizer, memakai masker dan menjaga jarak.
“Kami hari sudah melaksanakan dengan baik, dimulai dari pasar hewan Rambipuji,” tutur dia.
Semua pasar hewan di Jember, Pasar Bangsalsari, Pasar Kencong, Pasar Kalisat, Mayang dan lainnya, akan dibuka.
Namun, pasar itu hanya berlaku bagi warga Jember, sedangkan warga dari luar daerah, tidak bisa.
“Transaksi masih kami buka pada pedagang dan pembeli lokal saja,” tutur dia.